Powered By Blogger

Senin, 28 Maret 2011

Kesenjangan Sosial Ekonomi, Duri dalam Indonesia Merdeka.

64 tahun sudah Indonesia merdeka dan berdaulat, setiap tanggal 17 Agustus selalu diadakan upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan negeri ini. Defile militer sebagai perlambang kekuatan bangsa ini selalu siap mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan pengorbanan yang tidak dapat diukur. pembacaan teks proklamasi, doa , pengibaran Sang Saka Merah Putih yang diiringi musik lagu Indonesia Raya adalah acara pokok dalam setiap hari peringatan kemerdekaan kita.  Sejenak kita lupakan perbedaan, semua sepakat Indonesia Merdeka, Indonesia  Bersatu.
Perbedaan pendapat, ideologi atau kepercayaan adalah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara dimanapun didunia ini. Jika kita tengok sejarah perkembangan peradaban umat manusia, banyak teori yang kita jumpai. Ada teori yang mengatakan bahwa pada dasarnya manusia itu mempunyai sifat buas. Hidup berkomunal adalah sifat dasar semua mahluk dibumi ini sehingga dapat berkembang biak atau mempertahankan eksistensinya. Demikian pula dengan kehidupan  manusia, perbedaan dengan mahluk lain adalah manusia mempunyai akal yang lebih.  Dalam mempertahankan hidup, prinsip dasar yang dilakukan oleh manusia adalah makan dan mempertahankan diri, namun karena manusia mempunyai akal, sesuai perkembangan peradaban manusia belajar bagaimana mempertahankan hidup dengan norma dan etika. Dengan norma dan etika yang disepakati yang diterima dan  dipatuhi pada akhirnya manusia dapat hidup berdampingan dengan kelompok lainnya secara damai.  Sangsi terhadap pelanggaran norma dan etika tersebut adalah sebuah cara agar manusia taat pada kesepakatan. Norma dan etika yang dapat disepakati oleh manusia juga menekan sifat dasar manusia yang buas itu tidak timbul.
Dalam kehidupan keseharian, kasus pembunuhan dengan berbagai alasan adalah menunjukkan sifat dasar manusia yang buas itu masih dapat timbul pada setiap orang namun dalam tingkatan yang berbeda. Penentangan terhadap norma dan etika yang berlaku dan berlangsung terus menerus sangat mudah memunculkan sikap ekstrim ketika mendapat kesempatan. Seperti kita lihat yang terjadi pada bangsa ini, kegembiraan yang luar biasa karena massa mampu menekan pemerintahan Orde Baru yang dinilai menghalangi kebebasan dilampiaskan dengan penjarahan, pemerkosaan atau perusakan.
Norma dan etika yang dikeluarkan negara sebagaimana kita kenal dengan undang undang negara menyangkut pengaturan prilaku bangsanya tentunya tidak mengesampingkan norma dan etika yang terkandung dalam agama dan adat istiadat. Namun demikian, alam pikiran maupun prilaku manusia tidaklah dapat diatur. Disadari bahwa berzina merupakan pelanggaran hukum agama maupun negara, tetapi pelacuran tetap ada karena ada permintaan adalah gambaran bahwa prilaku manusia tidak dapat diatur maupun diseragamkan.
Sebagai dijelaskan diatas, bahwa prinsip dasar manusia untuk dapat eksist adalah makan dan mempertahankan diri. Pada awalnya, kebutuhan pangan manusia sepenuhnya hanya mengandalkan ketersediaan dari alam seperti halnya perburuan hewan. Perburuan hewan sebagai pemenuhan bahan pangan masih dapat dijumpai dalam kehidupan suku terasing di Indonesia. Namun sejalan dengan perkembangan jumlah manusia, keseimbangan alam mulai berubah. Perubahan keseimbangan alam itu mendorong manusia menggunakan akal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berternak atau bercocok tanam. Perkembangan peradaban umat manusia, memunculkan pula kebutuhan kebutuhan lainnya dan terjadilah aktifitas perekonomian seperti yang kita jumpai saat ini.
Dalam konteks tulisan diatas, Negara Republik Indonesia adalah organisasi komunitas bangsa dalam pemenuhan kehidupan dan pertahanan diri. Harus dimaklumi, bahwa negara dimanapun didunia tidak dapat secara sempurna mengakomodir semua keinginan bangsanya. Tidak dapat terpenuhi keinginan tersebut menimbulkan rasa ketidak adilan. Makin banyak  bangsa ini yang merasa tidak mendapat keadilan, makin banyak penentangan.
Adil dan makmur adalah tujuan utama dari kemerdekaan ini, menuju Indonesia sejahtera itulah sloganya. Lalu apa arti keadilan ?. Dalam Indonesia Merdeka seperti sekarang, keadilan menjadi relatif, tergantung sudut pandangnya.  Bagi yang sukses merasa telah mendapat keadilan sebaliknya bagi yang terpuruk keadilan jauh darinya.  Kesuksesan adalah kekuasaan, dalam artian yang luas, kekuasaan bukan dilihat dari jabatan pemerintahan tetapi bagaimana kekuasaannya dapat mengarahkan pemenuhan keinginanya yang tujuan akhirnya adalah ekonomi. Secara umum, bahwa keadilan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia Merdeka adalah keadilan ekonomi.
Pada dasarnya semua orang ingin hidup sejahtera sebagai mana cita cita kemerdekaan bangsa ini. Namun dalam kenyataanya masih banyak kita jumpai daerah daerah miskin diseluruh Indonesia.  Perubahan system pemerintahan maupun anggaran dari sentralisasi ke otonom hanya memindahkan korupsi yang semula terpusat menjadi kedaerah.  Pendekatan pembangunan infrastruktur masih berpedoman pada kepadatan penduduk, tidak perlu heran apabila jalan-jalan ekonomi didaerah banyak yang rusak. Namun demikian harus dimaklumi karena anggaran tidak mencukupi.  Tetapi, akibat dari kebijakan tersebut, sumber daya alam tidak terolah karena kendala infrastrktur sehingga Indonesia yang kaya raya sumber alam hanyalah slogan.  Hal ini akan mendorong terjadinya urbanisasi keperkotaan, timbul masalah sosial, terjadi penggusuran dan lain sebagainya.  Bermula dari kerawanan sosial ekonomi, bukan tidak mungkin akhirnya menjadi kerawan politik.
Membangun sebuah karakter bangsa bukanlah hal yang mudah, sebagaimana uraian diatas hanyalah gambaran singkat mata rantai kehidupan manusia secara universal. Permasalahan bangsa tidak dapat digeneralisasi begitu saja, perlu pencarian akar permasalahan yang mendasar untuk tindakan perbaikan ekonomi, tetapi harus dimulai dari mana ?.  Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tujuan membersihkan aparatur negara dari korupsi hanyalah sebagian kecil dari sekian banyak masalah yang harus dibenahi. Pelarangan perdagangan kayu jenis tertentu tetapi tidak tersedia substitusinya justru menjadi ekonomi biaya tinggi disektor property. Belum lagi masalah perburuhan, aturan dikeluarkan dengan misi melindungi hak buruh disiasati menjadi buruh outsourcing oleh pengusaha bahkan oleh BUMN yang nota bene milik pemerintah.   Artinya aturan yang dikeluarkan menjadi tidak efektif kalau tidak ada niat diikuti. Pada akhirnya semua akan kembali kepada mental bangsa untuk membangun ekonomi negeri ini. Makin jauh kesenjangan ekonomi, makin banyak penentangan yang dilakukan bangsa ini.

Sumber : kompasiana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar