Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?
A. Pengertian Nusantara
Definisi Nusantara. Secara etimologi, berasal dari dua kata, nusa dan
antara. kata nusa dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan.
Sedangkan dalam bahasa Latin, kata nusa berasal dari dari kata nesos
yang menurut Martin Bernal bahwa kata nusa dapat memiliki dua arti,
yaitu kepulauan dan bangsa. Sedangkan antara memiliki padanan dalam
bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau dalam suatu
kelompok, antara juga mempunyai makna yang sama dengan kata inter dalam
bahasa Inggris yang berarti antar (ntara dan relasi. Sedangkan dalam
bahasa Sanskerta, kata ”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang,
atau luar.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan
dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam
budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur
Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur
Politik.
• Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam
masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
– Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
– Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
– Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
– Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa
Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai
rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Asas kesatuan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama,
tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan Indonesia.
B. Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode
yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil
rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan
prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka
sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga
merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau
komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan
pemilihan umum diantaranya:
• Sistem
hak pilih
• Sistem
pembagian daerah pemilihan.
• Sistem
pemilihan
• Sistem
pencalonan.
Bidang ilmu politik mengenal beberapa
sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing
akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu:
a. Sistem Pemilihan Mekanis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai
suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai
pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap
pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan.
b. Sistem pemilihan Organis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai
sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan
hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah
yang diutamakan menjadi pengendali hak pilih.
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan
pemilihan umum sejak zaman kemerdekaan. Semua pemilihan umum itu tidak
diselenggarakan dalam kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di dalam
lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari pemilu
yang telah diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk menemukan
sistem pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
1. Zaman Demokrasi Parlementer
(1945-1959)
Pada masa ini pemilu diselenggarakan
oleh kabinet BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu ini pemungutan
suara dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk memilih anggota
Konstituante pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada pemilu ini adalah
sistem pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu pertama ini
berlangsung dengan demokratis dan khidmat,
Tidak adapembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah
mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye
berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu perorangan.
Akan tetapi stabilitas politik yang
begitu diharapkan dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan II) yang
terdiri atas koalisi tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak sejalan
dalam menghadapi beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan konsepsi
Presiden Soekarno zaman Demokrasi
Parlementer berakhir.
2. Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan Maklumat Pemerintah
pada November 1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan partai politik,
Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai politik menjadi 10 parpol. Pada
periode Demokrasi Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.
3. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era Demokrasi Terpimpin
yang semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah sistem politik yang
demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai keinginan tersebut
diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem
distrik yang terdengan baru di telinga bangsa Indonesia.
Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi
ini menyatakan bahwa sistem distrik dapat menekan jumlah partai politik secara
alamiah tanpa paksaan, dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa
berkepentingan untuk bekerjasama dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik.
Berkurangnya jumlah partai politik diharapkan akan menciptakan stabilitas
politik dan pemerintah akan lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya,
terutama di bidang ekonomi.
Karena gagal menyederhanakan jumlah
partai politik lewat sistem pemilihan umum, Presiden Soeharto melakukan beberapa tindakan untuk menguasai
kehidupan kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi
atau penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi
tiga golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan
Golongan Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga
partai, dan hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.
4 . Zaman Reformasi (1998- Sekarang)
Pada masa Reformasi 1998,
terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan diberikannya ruang bagi
masyarakat untuk merepresentasikan politik mereka dengan memiliki hak
mendirikan partai politik. Banyak sekali parpol yang berdiri di era awal
reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos verifikasi dan berhak
mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat jauh berbeda dengan era
orba.
Pada tahun 2004 peserta pemilu berkurang
dari 48 menjadi 24 parpol saja. Ini disebabkan telah diberlakukannya ambang
batas(Electroral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang PEMILU yang mengatur
bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilu selanjtnya adalah parpol yang
meraih sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi DPR. Partai politikyang tidak
mencapai ambang batas boleh mengikuti pemilu selanjutnya dengan cara bergabung
dengan partai lainnya dan mendirikan parpol baru.
tuk partai politik baru. Persentase
threshold dapat dinaikkan jika dirasa perlu seperti persentasi Electroral
Threshold 2009 menjadi 3% setelah sebelumnya pemilu 2004 hanya 2%. Begitu juga
selanjutnya pemilu 2014 ambang batas bisa juga dinaikan lagi atau diturunkan.
Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai bentuk paling
riil dari demokrasi serta wujud paling konkret keiktsertaan(partisipasi) rakyat
dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, sistem & penyelenggaraan
pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan,
sistem & kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar
mewujudkan pemerintahan demokratis.
Pemilu sangatlah penting bagi sebuah
negara, dikarenakan:
- Pemilu
merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
-
Pemilu
merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
-
Pemilu
merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
-
Pemilu
merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional.
Asas-asas PEMILU
1. Langsung
Langsung, berarti masyarakat sebagai
pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai
dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.
2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku
untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan
agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, kedaerahan, dan status sosial yang lain.
3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang
memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan
siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan
paksaan dari siapa pun.
4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan
pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya
pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun
suaranya diberikan.
5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait
dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu,
setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta
bebas dari kecurangan pihak mana pun.
Sistem Distrik dan Proporsional
-Kelebihan dan Kekurangan
Berikut penjabaran mengenai kelebihan
dan kekurangan sistem distrik dan proporsional yang keduanya termasuk sistem
pemilu mekanis seperti yang dijelaskan di atas.
Sistem perwakilan distrik (satu dapil
untuk satu wakil)
Di dalam sistem distrik sebuah daerah
kecil menentukan satu wakil tunggal berdasarkan suara terbanyak, sistem distrik
memiliki karakteristik, antara lain :
• first
past the post : sistem yang menerapkan single memberdistrict dan pemilihan yang
berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak.
• the
two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai dasar untuk
menentukan pemenang pemilu. ini dijalankan untuk memperoleh pemenang yang
mendapatkan suara mayoritas.
• the
alternative vote : sama dengan first past the post bedanya adalah para pemilih
diberikan otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking
terhadap calon-calon yang ada.
• block
vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat
dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
Kelebihan Sistem Distrik
• Sistem
ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan yang
diperebutkan hanya satu.
• Perpecahan
partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat mendorong
penyederhanaan partai secara alami.
• Distrik
merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan baik
oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
• Bagi
partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di parlemen.
• Jumlah
partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan Kelemahan Sistem Distrik
• Ada
kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal
ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
• Partai
kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara terbuang.
• Sistem
ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
• Wakil
rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada
kepentingan nasional.
Sistem Proposional ( satu dapil memilih beberapa wakil )
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk
yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan
pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara
saja. Sistem proporsional banyak diterapkan oleh negara multipartai, seperti
Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Sistem ini juga dinamakan perwakilan
berimbang ataupun multi member constituenty. ada dua jenis sistem di dalam sistem
proporsional, yaitu ;
• List
proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan
daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi
partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
• The
single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan
preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kota.
Kelebihan Sistem Proposional
• Dipandang
lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase
kursinya di parlemen.
• Setiap
suara dihitung & tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil &
minoritas memiliki kesempatan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. Hal ini
sangat mewakili masyarakat majemuk(pluralis).
Kelemahan Sistem Proposional
• Sistem
proporsional tidak begitu mendukung integrasi partai politik. Jumlah partai
yang terus bertambah menghalangi integrasi partai.
• Wakil
rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal
ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di
parlemen.
• Banyaknya
partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi
partai mayoritas.
Perbedaan utama antara sistem
proporsional & distrik adalah bahwa cara penghitungan suara dapat
memunculkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi
masing-masing partai politik.
Modal Dasar
1. Kejujuran. Ini adalah modal utama
yang harus dimiliki. Tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Bila seseorang
melakukan sesuatu pekerjaan dengan jujur maka pekerjaan itu akan membawa
keberhasilan yang kekal. Pertanyaannya adalah jujurkah kita selama ini?
Jujurkah pemimpin kita?
2. Cakap dan Cerdas. Hal ini merupakan
salah satu modal bagi seseorang pemimpin.
3. Pemberani. Seorang pemimpin haruslah
berani dalam mengambil sikap dan keputusan. Demikian juga dalam menanggung
resiko dari keputusan yang diambilnya.
4. Kondisi Fisik Prima. "Di dalam
tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Seorang pemimpin dituntut
memiliki kondisi fisik yang bagus agar dapat menjalankan roda-roda
kepemimpinannya secara maksimal. Hal ini diperlukan karena tidak jarang
pemimpin harus turun sendiri dalam menyelesaikan permasalahan.
C. Kriteria Pemimpin
1. Memiliki Pengaruh. Seorang pemimpin
adalah seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut membesarkan nama
sang pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang
kepemimpinan berkata "Leadership is influence" kepemimpin adalah soal
pengaruh. Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki
pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang. Hal ini dapat
diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk menetapkan sebuah
putusan dalam melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang pemimpin umumnya
memiliki pengaruh sehingga dia memiliki kekuasaan yang membuat orang lain
menghargainya. Kekuasaan yang dimiliki hendaknya tidak menjadikan seorang
pemimpin itu bertindak sesuka hati melainkan harus rendah hati dan jumawa
terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Tiga kriteria pemimpin yang penulis
sebutkan pastilah kita jumpai pada seorang pemimpin. Lalu bagaimana menjadi
seorang pemimpin yang ideal?
Dari pengertian memimpin kita banyak
sekali menjumpai kata kerja atau verb. Berarti dalam pengertian memimpin lebih
banyak bersifat aktif dan bukan pasif. Pemimpin yang ideal untuk memimpin
negara tercinta ini adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang
sejati. Lalu apa itu pemimpin sejati?
Pemimpin Sejati
Pemimpin sejati adalah sorang pemimpin
yang dinanti-nantikan kedatangannya oleh rakyat. Dalam hal ini ada tiga
kriteria pemimpin sejati.
1. Visi. Seorang pemimpin sejati
memiliki tujuan pasti dan jelas serta tahu ke mana akan membawa pengikutnya.
Maksudnya seorang pemimpin sejati pasti tidak akan membawa kesesatan dan
kehancuran bagi rakyatnya.. Pemimpin sejati dapat digambarkan seperti seorang
pengembala yang mengembala ternaknya.Pengembala itu pastilah memiliki tujuan
mengembala ternaknya yaitu, agar ternaknya makan yang banyak lalu pulang
setelah ternaknya kenyang.
2 Sukses untuk Bersama. Seorang pemimpin
sejati membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk suskes bersamanya. Pemimpin
sejati tidak akan memimpin jika ia tahu kapasitasnya di bawah standar.
3. Regenerasi. Pemimpin sejati bukan
hanya melaksanakan dan menikmati kepemimpinannya semata. Seorang pemimpin
sejati selalu mempersiapkan pemimpin berikutnya yang berjiwa kepemimpinan
sejati juga.
Jika suatu pekerjaan diberikan kepada
yang bukan ahlinya maka, tunggulah kehancurannya. Semoga Pemilu PILPRES yang
akan kita laksanakan nanti tidak seperti pandangan tersebut.
Sumber :http://hardi200890.blogspot.com/2014/01/kesatuan-nusantara-dalam-kebhinekaan.html
http://zzzfadhlan.wordpress.com/2014/01/08/tugas-4-kesatuan-nusantara-tanggapan-terharap-pemilu-dan-presiden-ideal-bagi-indonesia/