Powered By Blogger

Jumat, 03 Januari 2014

Tugas Softskill : Ilmu Sosial Dasar 3

1. PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.

Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.

A. Masalah Pertumbuhan Penduduk Indonesia.

permasalahan kependudukan di indonesia salah satu yang harus dihadapi di setiap negara,bukan tidak mungkin angka kelahiran di setiap tahunnya akan terus meningkat,dan pemerintah pun  akan kesulitan untuk mensejahterakan rakyat karena dari tahun ke tahun jumlah penduduk indonesia terus meningkat dan anggaran untuk membantu masyarakat menengah kebawah juga ikut meningkat.kebutuhan pokok semakin lama semakin menipis dan lowongan pekerjaan yang terbatas.

Adapun masalah-masalah kependudukan yang dialami oleh Indonesia antara lain:
  1. Besarnya Jumlah Penduduk (Over Population) 
  2. Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk
  3. Persebaran Penduduk Tidak Merata
Adapun solusi untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya :   
  1. Perlunya  pemerataan lapangan pekerjaan di daerah - daerah agar para usia kerja dapat dengan mudah untuk mencari pekerjaan  di daerahnya sendiri.
  2. Program - program pemerintah seperti KB, penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan harus didukung penuh oleh masyarakat  sehingga penurunan laju pertumbuhan penduduk diharapkan menurun.
  3. Pemerataan pembangunan di daerah - daerah lain seperti sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya.
2. MIGRASI

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Adapun macam - macam migrasi, antara lain :
A. Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
    Imigrasi  : Masuknya penduduk ke suatu negara
    Emigrasi : Keluarnya penduduk ke negara lain
    Remigrasi : Kembalinya penduduk ke negara
B. Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
    Urbanisasi : Dari Desa ke Kota
    
    Transmigrasi : Dari Pulau ke Pulau
    
    Ruralisasi : Dari Kota ke Desa]
    Evakuasi : Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
 3. HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Hak asasi adalah hak – hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya. Hak asasi manusia meliputi hak hidup,hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak – hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain. Hak asasi manusia hakikatnya semata – mata bukan dari manusia sendiri tetapi dari tuhan yang maha esa, yang dibawa sejak lahir. Hak – hak asasi ini menjadi dasar hak – hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Contoh pelanggaran HAM :
1. Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
2. Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
3. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
4. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa
    diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
5. Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di
    manapun.
Solusi :
1. Peningkatkan dalam penegakkan hukum dlm lingkungan sosial.
2. Pemberlakuan UU dasar dan pasal-Pasal dalam penegakan Hak Asasi Manusia.
3. Peluasan Hak Asasi Manusia dalam mengeluarkan pendapat secara disiplin tanpa kekerasan dan adu bentrok.
Sumber : http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=220&Itemid=220
http://intansaf.wordpress.com/2013/09/26/permasalahan-kependudukan-di-indonesia/
http://pemahamantentanghakasasimanusia.blogspot.com/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar