1. PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari
tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun
1995 sampai 2000.
Indikator tingkat
pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu
wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah
penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak
hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai
jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk
dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa
yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas,
mortalitas dan migrasi.
A. Masalah Pertumbuhan Penduduk Indonesia.
permasalahan kependudukan di indonesia
salah satu yang harus dihadapi di setiap negara,bukan tidak mungkin
angka kelahiran di setiap tahunnya akan terus meningkat,dan pemerintah
pun akan kesulitan untuk mensejahterakan rakyat karena dari tahun ke
tahun jumlah penduduk indonesia terus meningkat dan anggaran untuk
membantu masyarakat menengah kebawah juga ikut meningkat.kebutuhan pokok
semakin lama semakin menipis dan lowongan pekerjaan yang terbatas.
Adapun masalah-masalah kependudukan yang dialami oleh Indonesia antara lain:
- Besarnya Jumlah Penduduk (Over Population)
- Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk
- Persebaran Penduduk Tidak Merata
Adapun solusi untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya :
- Perlunya pemerataan lapangan pekerjaan di daerah - daerah agar para usia kerja dapat dengan mudah untuk mencari pekerjaan di daerahnya sendiri.
- Program - program pemerintah seperti KB, penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan harus didukung penuh oleh masyarakat sehingga penurunan laju pertumbuhan penduduk diharapkan menurun.
- Pemerataan pembangunan di daerah - daerah lain seperti sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya.
2. MIGRASI
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat
yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi
internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu
negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan
penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas
penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain.
Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme
baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen
(menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas
negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Adapun macam - macam migrasi, antara lain :
A. Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
Imigrasi : Masuknya penduduk ke suatu
negara
Emigrasi : Keluarnya penduduk ke negara lain
Remigrasi : Kembalinya penduduk ke negara
B. Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
Urbanisasi : Dari Desa ke Kota
Transmigrasi : Dari Pulau ke Pulau
Ruralisasi : Dari Kota ke Desa]
Evakuasi : Dari tempat yang tidak aman ke
tempat yang aman
3. HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Hak
asasi adalah hak – hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan
kodratnya. Hak asasi manusia meliputi hak hidup,hak kemerdekaan atau
kebebasan, hak milik dan hak – hak dasar lain yang melekat pada diri
pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain. Hak
asasi manusia hakikatnya semata – mata bukan dari manusia sendiri tetapi
dari tuhan yang maha esa, yang dibawa sejak lahir. Hak – hak asasi ini
menjadi dasar hak – hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
Kesadaran
akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat
kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu
disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu
dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia.
Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu
usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Contoh pelanggaran HAM :
1. Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan
sewenang-wenang.
2. Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan
berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
3. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan
tidak manusiawi.
4. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan
keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa
diikut/dihadir
rakyat dan oposisi.
5. Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan
kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di
manapun.
Solusi :
1. Peningkatkan dalam penegakkan hukum dlm lingkungan
sosial.
2. Pemberlakuan UU dasar dan pasal-Pasal dalam penegakan Hak
Asasi Manusia.
Sumber : http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=220&Itemid=220
http://intansaf.wordpress.com/2013/09/26/permasalahan-kependudukan-di-indonesia/
http://pemahamantentanghakasasimanusia.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar